Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan sesama siswa Binus Serpong viral di media sosial. Korban mengalami kekerasan dari 11 orang siswa SMA kelas 12 berupa kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman. Salah satu terduga terlapor bahkan disebut sebagai anak dari seorang publik figur.
Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani mengatakan usia para korban dan terduga terlapor ini adalah usia remaja. Saat ini mereka sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa remaja, mereka cenderung mengalami emosi yang fluktuatif dan menggebu-gebu sehingga terkadang menyulitkan bagi mereka ataupun orang tua dan sekitar.
“Fluktuasi emosi yang dirasakan oleh mereka pun dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, seperti hormonal, tekanan sosial, dan perkembangan identitas. Tindakan yang dilakukan oleh para terduga terlapor pun sangat mungkin dipengaruhi oleh sejumlah faktor termasuk nilai-nilai pribadi, norma sosial, tekanan dari teman sebaya atau lingkungan, hingga pemrosesan informasi yang salah. Hal tersebut menimbulkan perilaku pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang,” kata Rini dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
