Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa turun tangan membantu Kejaksaan Agung memboyong buronan kelas kakap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia, jika benar dia ada di negara tetangga Malaysia.

Menurut Boyamin, hubungan diplomatik antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, bisa mempermudah penangkapan Djoko Tjandra.

"Presiden Jokowi (dapat) meminta pada Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini. Karena upaya Jaksa Agung sebelumnya, Pak Prasetyo, lima tahun gak pernah goal. Sekarang mumpung momentum ini membuat goal bisa nangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, dipulangkan ke Indonesia," kata Boyamin dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (18/7/2020).

1. Jalur diplomasi pernah dilakukan Indonesia dan Malaysia

Ilustrasi buronan Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, jalur diplomasi pernah beberapa kali dilakukan Indonesia dengan Malaysia, salah satunya pemulangan Siti Aisyah yang terjerat kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yakni Kom Jong-Nam.

"Ini memang harus Presiden yang se-level itu, karena antarnegara tidak bisa kemudian Jaksa Agung ke sana, diketawain nanti," ujarnya.

2. Djoko Tjandra harus diboyong ke Indonesia untuk menebus luka masyarakat

Diskusi Daring polemik Trijaya FM "Ironi Djoko Tjandra dan Timi Pemburu Koruptor" (Facebook/Trijaya FM)

Masih kata Boyamin, salah satu cara menebus luka masyarakat Indonesia terkait kasus Djoko Tjandra adalah dengan memboyongnya kembali ke Indonesia.

Tapi, lanjut dia, hal itu tidak hanya dilakukan oleh penegak hukum, namun juga oleh pemimpin negara.

"Harus sampai pada level pimpinan negara untuk meng-handle ini, meng-hire ini," kata dia.

3. Memanfaatkan hubungan baik antara aparat penegak hukum di ASEAN untuk pulangkan Djoko

Surat Jalan Djoko Tjandra (Dok. MAKI)

Namun, pendapat lain disuarakan oleh mantan Wakapolri yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun. Menurut dia, hubungan baik antara aparat penegak hukum di ASEAN bisa dimanfaatkan untuk memulangkan Djoko. Tapi, hal ini bisa dilakukan hanya saat ada halangan dalam penindakannya.

"Karena kalau kita bicara kerja sama polisi ASEAN, kan sudah baik, kalau memang ada halangan barulah langkah politis dan kenegaraan bergerak," kata dia dalam kesempatan yang sama.

4. Kejagung akui lalai hingga Djoko Tjandra lepas

Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Joko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyoni mengaku, pihaknya sudah lalai dengan lepasnya buronan Djoko Tjandra.

Walaupun begitu, Hari mengatakan bahwa dia masih percaya diri pihaknya bisa meringkus Djoko dan memenjarakannya.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah berbenah, kami sudah mengikuti reformasi birokrasi. Jadi kami sampaikan pada masyarakat, kami juga berbenah saat ini," kata dia.

Editorial Team