Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko buka suara soal dugaan keterlibatan petugas Imigrasi Batam dalam kasus pungutan liar alias pungli wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Dia mengatakan penanganan kasus seperti ini tak bisa diselesaikan dengan tambal sulam.
"Jadi kita tidak tambal sulam. Jadi tidak hanya masalah penindakan kemudian ada lagi, kita tidak mau itu. Kita cari akar masalahnya, kemudian baru kita membuat sebuah juklak-juknis yang kemudian secara struktural ini bisa berjalan dengan baik," kata di Jakarta, Rabu (4/1/2026).
