Monopoli Kekayaan Alam Indonesia Membayangi Kasus Freeport Setya Novanto

Ada sesuatu yang terselubung dalam PT Freeport. Kasus ini bermula dari pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI yang dilakukan oleh Setya Novanto. Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan asing di balik kasus tersebut.
Hal ini terbukti melalui catatan sejarah di masa lalu. Berbagai cara dilakukan oleh pihak tertentu untuk menguasai kekayaan alam yang ada di Indonesia. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak lengsernya masa pemerintahan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Menurut Hasto, lengsernya Bung Karno adalah tahap awal dari proses penguasaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Selain itu, hal lain yang dipermasalahkan olehnya adalah aksi perekaman yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dia menilai bahwa Maroef telah melakukan hal yang illegal dengan merekam pembicaraan.
Alasannya karena direktur perusahaan asing ini merekam pembicaraan yang terjadi secara sepihak. Hasto berharap penyelidik benar-benar menulusuri lebih dalam motif yang terjadi dalam kasus ini. Bisa jadi ada motif penegakan hukum atau malah motif kepentingan bisnis.
Perpanjangan kontrak Freeport sebelum waktu yang ditetapkan diduga berbau kapitalisme
Harusnya, pembicaraan negosiasi kontrak baru untuk PT Freeport ini dilakukan pada tahun 2019. Sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomer 77 tahun 2014. Kontrak PT Freeport itu sendiri rencananya akan habis pada tahun 2021. MKD diharapkan berlaku adil dan maksimal dalam menangani masalah yang satu ini.
Indonesia memang sepatutnya bersyukur karena dilimpahi dengan kekayaan yang sangat banyak. Bahkan Indonesia telah masuk sebagai negara peringkat keenam yang memproduksi cadangan emas terbesar di dunia. Indonesia juga mendapatkan peringkat kelima dalam produksi tembaga dan bauksit. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara penghasil timah terbesar kedua setelah Tiongkok. Cadangan minyak yang ada di Indonesia pun juga berlimpah.
Apabila kekayaan alam tersebut semuanya dapat dikelola dengan baik, maka negara akan mampu mencukupi kebutuhan semua rakyat yang ada dalam negeri ini. Sayangnya, kondisi tersebut hanyalah mimpi belaka karena masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam garis kemiskinan. Kekayaan alam yang seharusnya bisa dinikmati oleh negara sendiri nyatanya malah dikapitalisasi oleh orang asing. Contohnya saja, penguasaan minyak bumi yang ada di Indonesia ini hampir 90 persen dikuasai oleh asing.
Pertanyaanya adalah sampai kapan ini akan terus berlangsung?
Kasus Freeport mungkin bisa membuka pikiran kita sejenak mengenai kasus monopoli SDA yang sering terjadi di tanah air. Selain itu juga membakar semangat generasi muda untuk lebih cerdas dalam mengelola SDA di negara sendiri agar tidak sampai dikuasai oleh asing.