Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Youtube BPOM

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade mengusulkan agar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito diganti jika terbukti bersalah dalam kasus gagal ginjal akut.

Andre menilai BPOM melempar tanggung jawab kepada Kementerian Perdagangan terkait pengadaan impor zat pelarut dalam bahan obat sirop anak.

“Kalau memang BPOM salah, kita rekomendasikan pecat kepala BPOM dan mereformasi BPOM,” kata Andre dalam Rapat Dengar Depatan dengan BPKN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

1. Usul rapat gabungan dengan Kemenkes, Kemendag, dan BPOM

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Kantor IDN Media HQ pada Kamis (4/8/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Andre kemudian mengusulkan rapat gabungan bersama Komisi VI dan Komisi IX untuk menuntaskan masalah kasus gagal ginjal akut pada anak.

Rapat gabungan ini juga diusulkan menghadirkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendag Zulkifli Hasan, dan Kepala BPOM Penny K. Lukito.

“Pimpinan saya usulkan kepada pimpinan segera kalau bisa kita rapat gabungan dengan Komisi IX, kita undang Kemenkes, Kemendag, dan BPOM. Kalau butuh BPKN kita hadirkan,” kata Andre.

2. Dorong reformasi BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Politikus Gerindra ini selanjutnya membandingkan kasus gagal ginjal akut pada anak dengan Tragedi Kanjuruhan.

Pasalnya, dalam Tragedi Kanjuruhan, pemerintah sigap membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus tersebut. Namun dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih dari 170 anak, Andre menilai pemerintah cenderung lambat menangani permasalah tersebut.

“Kalau memang BPOM salah, kita minta reformasi BPOM. PSSI saja meninggal 132 orang, langsung KLB. Bulan Maret sudah jadi ketua umum baru,” kata Andre.

3. KPAI dorong proses hukum kasus gagal ginjal akut anak

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Kepala Divisi Monitoring Evaluasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kadiv Monev KPAI), Jasra Putra, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegas mendorong kepolisian untuk menindak perusahaan farmasi yang menjadi penyebab beredarnya obat-obatan sirop dalam kasus gagal ginjal akut hingga menyebabkan kematian.

"Sangat penting di kedepankan, agar ada kehati-hatian di masyarakat dan anak-anak yang tidak mengerti apa apa, tidak terus menjadi korban," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Penindakan atas pelanggaran industri farmasi yang sudah disampaikan BPOM, kata dia, harus tegak lurus. Menurut dia, jangan sampai kasus gagal ginjal itu masuk angin, karena ada amanah ratusan kematian anak yang terjadi.

"Tentu perlu menyegerakan proses hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pengawasan obat dan makanan. Proses hukum yang tegak lurus, juga menjadi bagian pemulihan keluarga korban," katanya.

Editorial Team