Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yarmindo: Produsen Propilen Glikol Disetujui BPOM

(IDN Times/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Flurin DMP Sirop menjadi salah satu obat berbahaya karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

BPOM juga menyebut PT Yarindo Farmatama mengganti sumber bahan baku tanpa melapor. Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, mengatakan pernyataan BPOM terkait perubahan bahan baku tidak benar.

“Ini sangat merugikan bagi PT. Yarindo Farmatama. Dow Chemical sebagai produsen propilen glikol tercatat di NIE dan disetujui BPOM tahun 2020 dan CV Budiarta sebagai pemasok yang sudah masuk Approved Vendor List PT Yarindo Farmatama,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (3/11/2022).

1. Yarmindo pertanyakan peran BPOM

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Vitalis mengungkapkan pihaknya selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aturan dari BPOM dalam memproduksi obat. Oleh karena itu, PT Yarindo Farmatama bertanya-tanya kenapa pihaknya akan diperkarakan.

“Kami juga mempertanyakan peran BPOM dalam mengontrol dan mengatur peredaran bahan pelarut, terutama propilen glikol. Setahu kami, bahan-bahan obat dikontrol oleh BPOM. Kami bertanya-tanya, kenapa propilen glikol tidak dikontrol dengan ketat, sehingga terjadi masalah dalam rantai supply bahan tersebut,” kata Vitalis.

2. PT. Yarindo Farmatama kalim jadi korban penipuan

(IDN Times/Muhammad Iqbal)

Vitalis menyatakan sebenarnya PT. Yarindo Farmatama merupakan korban dari pelaku pemalsuan dan penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Atas hal ini, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktik–praktik pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan,” katanya.

3. Sirop produksi Yarindo mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir seratus kali lipat

ilustrasi obat flu berbentuk sirup (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

BPOM sebelumnya menemukan obat sirop buatan PT Yarindo Farmatama yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir seratus kali lipat di atas ambang batas.

"Produk PT Yarindo terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mili gram per mililiter. Sementara syaratnya 0,1 miligram per mililiter, sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan,” ujar Kepala BPOM, Penny L Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (31/10/2022).

PT Yarindo Farmatama diduga mengubah bahan baku tanpa melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, perusahaan yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, ini disebut tidak melaporkan hasil pengujian bahan baku tersebut.

"PT Yarindo dapat bahan baku dari satu perusahaan Do Chemical di Thailand," imbuh Penny.

Produk bermasalah dari perusahaan ini adalah Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Produk ini mengandung zat berbahaya, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwi Agustiar
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us