Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kemenag.go.id

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji lewat jalur ilegal akan dipulangkan secara bertahap ke Tanah Air.

"Beberapa sedang menunggu penerbangan, 32 sudah dideportasi, 72 akan dipulangkan besok, lainnya berangsur hingga Sabtu besok supaya sudah selesai semua," kata Konsul Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi, Mohamad Hery Saripudin di Media Center Haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (2/8).

1. Sebanyak 116 WNI berasal dari empat daerah

kemenag.go.id

Dia mengatakan 116 WNI itu mencoba peruntungan berhaji di luar kuota resmi dan ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di hotel kawasan Misfalah, Mekkah. 

Sebagian besar WNI itu tergolong muda karena tahun kelahiran berkisar pada 1970-an dan 1980-an. Adapun asal WNI tersebut, menurut Hery, terbanyak dari Lombok, Madura, Banjar, dan Jawa Barat.

2. WNI bermasalah tidak menggunakan visa haji

Editorial Team

Tonton lebih seru di