Hery mengatakan terdapat kecenderungan kasus tersebut berulang setiap tahun, dengan memanfaatkan celah keamanan yang ada. Dalam kasus ini, melibatkan oknum yang terorganisir, termasuk pemukim Indonesia di Saudi dan pelaku lintas negara.
Hery menyayangkan masih ada kasus haji ilegal meski mengetahui risiko ditangkap otoritas keamanan Saudi. Hanya saja tidak semua WNI itu mengetahui risiko tersebut dan menjadi korban oknum yang bermotif mendapatkan keuntungan, dengan memberangkatkan jemaah untuk berhaji secara ilegal di Saudi.
Atas hal tersebut, Hery menyarankan adanya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi, yaitu dengan pengetatan pengawasan pembuatan paspor dan visa. Perlu juga untuk penguatan hukum, kerja sama lintas sektor dan pendekatan dari agama.
"Kalau dari akidah perlu ditinjau, berhaji itu mampu secara fisik tapi mampu kesehatan. Lebih penting adalah mampu tidak melanggar hukum. Kalau mau `hasanah` sebaiknya dilakukan dengan hasanah. Kalau tidak apakah bisa disebut haji mabrur? Ini perlu interpretasi yang jadi ranah ulama," kata Hery seperti dilansir kantor berita Antara.
Padahal niat beribadah, tapi caranya tidak halal. Bagaimana menurut kamu guys?