Jakarta, IDN Times - Komisioner KPAI Dian Sasmina mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif AKBP, Fajar Widyadharma Lukman, kepada anak-anak berpotensi merenggut korban lebih banyak.
Dilansir ANTARA, Plt Kadis PPA Kota Kupang, Imel Manafe, menyebut jika tindakan keji itu ini menimpa tiga anak yang berusia 14, 12, dan 3 tahun. Namun, Polda NTT dalam keterangan terbaru menjelaskan, hanya ada satu korban anak yang berusia 6 tahun.
Video kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak di bawah umur itu disebut dikirim ke situs pornografi di Australia.
"Mengingat kasus dengan pola demikian memiliki potensi korban lebih banyak. Oleh karenanya pengungakapan kasus ini perlu secara serius, termasuk teknologi khusus. Agar dapat menemukan korban-korban lainnya," kata Dian.