Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante diduga karena tenggelam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini naik ke penyidikan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).
“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan, kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).