BPKH Raih WTP Lagi, Kini Kelola Dana Haji Rp180,74 Triliun

- BPK kembali memberi opini WTP atas laporan keuangan konsolidasian BPKH tahun 2025, menandai delapan kali predikat tertinggi audit ini diraih berturut-turut sejak 2017.
- BPKH kini mengelola dana haji Rp180,74 triliun, naik 5,30 persen secara tahunan; nilai manfaat investasi mencapai Rp12,05 triliun, meningkat 4,42 persen dibanding 2024.
- BPKH menekankan investasi berbasis syariah, keamanan, likuiditas, dan kehati-hatian; hasil investasinya dialokasikan untuk efisiensi biaya haji serta program kemaslahatan umat.
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2025. Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini diraih BPKH 8 kali secara berturut-turut dari tahun 2017.
Kepala Badan BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan predikat WTP yang kembali didapat BPKH merupakan komitmen untuk menghadirkan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
1. BPKH kelola dana haji Rp180,74 triliun

Fadlul menyampaikan, saat ini BPKH mengelola dana haji Rp180,74 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,30 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, nilai manfaat yang diperoleh dari hasil kelolaan investasi menyentuh angka Rp12,05 triliun, meningkat sebesar 4,42 persen jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024.
2. Investasi BPKH jaga keseimbangan syariah dengan keamanan dan likuiditas

Dalam kesempatan itu, Fadlul mengatakan, investasi BPKH senantiasa menjaga keseimbangan aspek syariah, keamanan, likuiditas, serta keberlanjutan demi kepentingan jemaah saat ini dan masa depan.
“BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang,” ucap Fadlul.
3. Kenaikan saldo dana haji bagian dari tren peningkatan kepercayaan calon jemaah

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, berpendapat tren kenaikan saldo kelolaan merefleksikan kepercayaan publik yang semakin kokoh terhadap lembaga mereka.
“Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah,” kata Amri.
Keuntungan hasil investasi tersebut dialokasikan guna mendukung efisiensi biaya haji serta berbagai program kemaslahatan umat sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

















