Pada Sabtu (17/9) dini hari, seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Dewan ini bukanlah yang biasa, melainkan kepala dari lembaga tersebut. Seperti dikutip dari tempo.co, Irman Gusman ditangkap oleh KPK di kediamannya usai diketahui menerima suap dalam kasus impor gula.
Kejadian bermula pada Sabtu dini hari KPK mengikuti terduga pelaku korupsi lain, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Keduanya merupakan suami-istri dan Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya. Perusahaan tersebut dicurigai bermain dalan distribusi gula impor. Malam itu, pasangan tersebut didatangi anggota KPK usai keluar dari rumah Irman Gusman.
Dari situ, KPK kemudian juga menggeledah rumah Irman dan temukan uang sebesar 100 juta rupiah dalam kantong plastik. Awalnya, Irman sendiri mengaku tidak tahu apa isi plastik tersebut. Namun, Wakil KPK Laode Muhammad Syarif memastikan kalau Irman tahu plastik tersebut berisi uang. Hal tersebut dikarenakan plastik telah dibawa oleh istri ke dalam kamar tidur.