Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus pernyataan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa sejata api telah masuk dalam tahap penyidikan.
"Saya sudah sampaikan kemarin itu sudah naik ke penyidikan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari ANTARA, Jakarta, Selasa (29/12/2020) malam.
