Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi penagdaan fasilitas pengolahan karet di Kementan era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang/Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Pengolahan Karet Era SYL, KPK Periksa Dirjen PSP Kementan

Dirjen Kementan Andi Nur Alamsyah (Kementan), Andi Nur Alamsyah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
1. Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Andi saat ini masih diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
2. Ada delapan pihak yang dicegah ke luar negeri
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.
3. KPK telah geledah sejumlah lokasi
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us