Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pengolahan Karet Era SYL, Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
  • KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono. Ia dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).

1. Diperiksa sebagai saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Hari dijadwalkan diperiksa sebagai saksi perkara ini. Rencananya, ia akan diperiksa di kantor KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

2. KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet sejak Desember 2024

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.

Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.

3. Kerugian negara Rp75 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Bahlil Puji MBG, Akui Pernah Busung Lapar Waktu Kuliah

20 Okt 2025, 21:27 WIBNews