Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Pengolahan Karet Era SYL, Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK

Kasus Pengolahan Karet Era SYL, Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)

  • Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

  • KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono. Ia dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).

  1. 1. Diperiksa sebagai saksi

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

    Hari dijadwalkan diperiksa sebagai saksi perkara ini. Rencananya, ia akan diperiksa di kantor KPK.

    "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

  2. 2. KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet sejak Desember 2024

    Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
    Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

    Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.

    Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.

  3. 3. Kerugian negara Rp75 miliar

    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More