Kasus Pengolahan Karet Era SYL, Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK

- Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono. Ia dijadwalkan diperiksa KPK dalam dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang terjadi di era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).
1. Diperiksa sebagai saksi

Hari dijadwalkan diperiksa sebagai saksi perkara ini. Rencananya, ia akan diperiksa di kantor KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
2. KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet sejak Desember 2024

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.
3. Kerugian negara Rp75 miliar

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.