Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap tiga pegawa yang diduga melakukan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Rencananya sidang digelar pada pertengahan Maret.
"Rencananya mulai 13 Maret," ujar Albertina Ho dikutip pada Kamis (29/2/2024).