Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Summarecon Agung, Oon Nusihono. Dia dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
KPK menyebut Oon merupakan Direktur Summarecon Agung. Namun, berdasarkan akun Linkedin, Oon saat ini menjabat sebagai vice president real estate.
"Oon Nusihono (diperiksa sebagai) saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Senin (11/4/2022).
