Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Summarecon Agung, Oon Nusihono. Dia dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

KPK menyebut Oon merupakan Direktur Summarecon Agung. Namun, berdasarkan akun Linkedin, Oon saat ini menjabat sebagai vice president real estate.

"Oon Nusihono (diperiksa sebagai) saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Senin (11/4/2022).

1. Rahmat Effendi gak cuma terseret korupsi, tapi juga pencucian uang

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Rahmat Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Hal ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret politikus Partai Golkar itu.

"Dalam proses penyidikan perkara awal berupa dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, setelah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE, sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," ujar Ali FIkri, Senin (4/4/2022).

Ali mengatakan, Rahmat Effendi diduga membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan aset yang diduga dari hasil korupsi. KPK pun akan mengusut dugaan ini.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di