Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.
Kepala Pusag Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan, pemeriksaan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan pada Rabu (22/5/2024).
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).