Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Perguruan tinggi harus jadi ruang aman bagi mahasiswa

  • Kemendiktisaintek harus turun tinjau kasus ini

  • Rektor Unud benarkan bullying usai korban meninggal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Ini sekaligus menindaklanjuti kasus kematian Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Denpasar Bali, yang diduga menjadi korban perundungan.

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

1. Perguruan tinggi harus jadi ruang aman

Timothy, mahasiswa Universitas Udayana Bali yang diduga menjadi korban perundungan hingga meninggal dunia. (X @unudmenfess)

Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Sudirman, Denpasar. Tragedi ini mengejutkan publik setelah muncul dugaan korban mengalami tekanan dan perundungan dari rekan sebayanya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.

Pihak kampus dan pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini. Publik menyerukan agar dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas semua pihak.

Hetifah menegaskan, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Hetifah.

2. Kemendiktisaintek harus turun tinjau kasus ini

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)

Hetifah juga mengingatkan, budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus harus dibangun. Ia menilai, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.

Komisi X DPR RI mendukung Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban. Ia memastikan, Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Ia juga mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” kata Hetifah.

3. Rektor Unud benarkan bullying usai korban meninggal

Kampus Universitas Udayana (IDN Times/Irma Yudistirani)

Rektor Universitas Udayana, Ketut Sudarsana menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum. Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa menimpa almarhum.

"Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang | (024) 6722565

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor | (0251) 8324024, 8324025

RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta | (021) 5682841

RSJ Prof Dr Soerojo Magelang | (0293) 363601

RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang | (0341) 423444

Editorial Team