Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Ini sekaligus menindaklanjuti kasus kematian Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Denpasar Bali, yang diduga menjadi korban perundungan.
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).