Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Keadilan Buntu di Polres Pekalongan, Korban Rudapaksa Trauma Panjang

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Maria Goretti Etik Prawahyanti, kuasa hukum korban kekerasan seksual anak di bawah umur di Pekalongan, kecewa dengan lambannya proses hukum.
- Kasus kekerasan seksual terhadap Melati masih tak kunjung selesai sejak dilaporkan pada 2020, karena kurangnya bukti dan pengaruh pelaku.
- Korban mengalami trauma berkepanjangan dan tekanan dari masyarakat setelah usianya dicabuli oleh tetangga-tetangganya. Maria terus berjuang untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
Jakarta, IDN Times – Maria Goretti Etik Prawahyanti, seorang kuasa hukum yang mendampingi korban kekerasan seksual anak di bawah umur di Pekalongan, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Sejak 2020, ia menyaksikan bagaimana kasus yang menimpa kliennya berjalan di tempat, seolah ada tembok tebal yang menghalangi keadilan.
Korban, sebut saja Melati, mengalami kekerasan seksual sejak usia belia, namun hingga kini keadilan bagi dirinya masih jauh dari harapan. Anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, itu hingga kini trauma usai diduga dicabuli oleh tiga pria tetangganya yakni S (55), K (55), dan T (70).
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us