Jakarta, IDN Times - Rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026) di enam lokasi berbeda, termasuk kediaman Siti Nurbaya. Saat penggeledahan, ada putra Siti Nurbaya, Ananda Tohpati.
“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumah beliau, SN (Siti Nurbaya),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung (2/3/2026).
Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi. Namun demikian, pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya belum dilakukan.
“Belum (dijadwalkan), jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kita sita pada saat itu. Itu semua lagi kita teliti dan kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap beberapa orang swasta, orang-orang swasta yang berhubungan dengan tata kelola sawit itu dalam khususnya adalah proses-proses pengalihan kawasan hutan,” ujarnya.
Ananda Tohpati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029. Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini maju dari daerah pemilihan Jawa Barat III pada Pemilu Legislatif 2024.
