Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Kasus Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Kasus Tata Kelola Sawit
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bhelland Eriksen menemui Presiden Jokowi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Menteri KLHK Siti Nurbaya terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.
  • Kasus ini sudah naik penyidikan sejak 2025, dengan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat termasuk rumah Siti Nurbaya dan tiga rumah lainnya.
  • Sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait perkara pun disita dalam penggeledahan, yang tidak terkait dengan giat penyidik di Kemenhut pada Rabu (7/1/2026).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, kasus ini sudah naik penyidikan sejak 2025. Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah tiga rumah lainnya.

Secara terperinci berada di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan yang digeledah pada Rabu (28/1/2026). Serta rumah di Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat yang digeledah pada Kamis (29/1/2026).

"Memang ada beberapa tempat ya, beberapa tempat. Tapi kalau yang namanya anggota DPR itu saya belum monitor. Kalau yang disebutkan tadi (Siti Nurbaya), betul. Gitu," ujar Syarief di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait perkara pun disita dalam penggeledahan. Syarief menegaskan, penyidikan ini tidak terkait dengan giat penyidik di Kemenhut pada Rabu (7/1/2026).

"Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda, gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Fahreza Murnanda
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Pejabat OJK dan BEI Mundur Imbas IHSG, DPR: Mundur Saja Tidak Cukup!

30 Jan 2026, 21:07 WIBNews