Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, ke Paminal Polri. Tindakan ini dilakukan karena anggota Densus berinisial IM yang sempat ditangkap Polisi Militer (PM) yang sedang mengawal Jampidsus, ternyata merupakan bagian dari Polri.

"Ternyata, yang bersangkutan anggota Polri sehingga pada saat itu juga kami serahkan ke Paminal Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumendana, di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Anggota Densus 88 itu juga sempat diamankan dan diinterogasi Kejagung.

"Di dalam handphone ditemukan profiling terhadap Jampidsus," ujar Ketut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di