Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung kembali menyita aset terkait pemilik PT Duta Palma Group yang jadi tersangka korupsi, Surya Darmadi. Kali ini aset yang disita berupa perkebunan di Desa Tebing Tinggi, Batanghari, Jambi.
"Tim penyidik Jampidsus kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD berupa satu bidang tanah dan bangunan dengan luas 1.002 Ha di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (26/8/2022).