Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 28 orang saksi terkait kasus korupsi dalam proyek pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, dari 28 saksi itu dua di antaranya adalah staf khusus (stafsus) mantan Mendikbud Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan.
“Dari 28 orang itu termasuk dua orang yang sudah diperiksa sebelumnya dan terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu untuk dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (28/5/2025).
Setelah diperiksa, Fiona dan Juris masih berstatus saksi.
“Masih saksi,” kata Harli.
Ia menjelaskan, kepada para saksi, penyidik mendalami proses kebijakan hingga pengadaan proyek di Kemendikbud.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah dua apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim, di Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani dan di Apartemen Ciputra World 2 milik Juris Stan.
“Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik, yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH,” kata Harli, Senin (26/5/2025) malam.
Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua hard disk, satu flashdisk dan satu laptop serta 15 buku agenda.
Setelah penggeledahan, Kejagung menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 21 Mei 2025.
Adapun duduk perkara ini diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook,” kata Harli.
Padahal, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook itu sudah diuji coba dengan hasil tidak efektif.
“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” kata Harli.
Proyek ini pun memakan anggaran negara hingga Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,5 dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).