Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sepanjang tahun 2022 Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) telah menangkap 173 buron.
Dari semuanya, terdapat 95 di antaranya merupakan buron kasus korupsi.
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan daftar pencarian orang (DPO) periode 1 Januari 2022 sampai dengan 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (1/1/2023).