Jakarta, IDN Times - Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan (Komjak) pada Jumat (19/9/2025). Laporan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana mengatakan, dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang sejak 26 Agustus 2025. Namun, tak ada tindaklanjut hingga sekarang.
“Kami baru saja melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kepada Komisi Kejaksaan RI atas penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang lambat dan terkesan jalan di tempat. Dan sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi RSUD Tigaraksa yang sudah di SP3 oleh Kejari tahun 2024,” ujarnya kepada IDN Times.