Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membidik tiga perusahaan yang diduga menjadi mafia minyak goreng. Ketiga perusahaan berinisial PT AMJ, PT NLT dan PT PDM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengungkapkan PT AMJ diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu," ujar Ashari dikutip dari ANTARA, Rabu (16/3/2022).