Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2026) siang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan perkara yang sedang ditangani.
“Betul. Nanti ya, saya lagi buat rilisnya," ujar Dapot saat dihubungi.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian.
Namun, menurut dia, tidak ada penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang didalami.
"Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya gak tahu," ungkap Menteri Dody.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” lanjutnya.
