Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri mendiang diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (kanan)
Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri mendiang diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (kanan). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Pengacara keluarga siap membuka diskusi terkait data baru yang bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian Arya Daru.

  • Keluarga akan hadirkan ahli dan bukti tambahan untuk pembahasan yang objektif terkait hasil penyelidikan polisi.

  • Keluarga meminta penyidik untuk meninjau kembali lokasi kematian Arya Daru karena tim hukum baru belum pernah meninjau langsung TKP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) bakal menghadirkan bukti dan saksi ahli baru pada pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025).

Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pertemuan itu akan membahas hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru yang dilakukan hingga saat ini.

“Tim akan hadir lengkap, dan nanti akan disambut langsung oleh Direktorat Kriminal Umum, khususnya Subdit Resmob, untuk memaparkan hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan sejauh ini,” ujar Reonald di Polda Metro, Jumat (10/10/2025).

1. Pengacara pastikan bakal terbuka untuk diskusi terkait data yang ditemukan

Pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto dan Mira Widyawati di Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto memastikan pihaknya siap memberikan data baru yang diyakini bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian diplomatik muda Kemlu itu.

“Kita akan saling diskusi bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya, tidak masalah. Tapi kalau masih bisa digali lebih dalam, itu yang akan kita dorong,” kata Dwi.

2. Ahli dihadirkan agar pembahasan objektif

Tim kuasa hukum keluarga mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayuban (ADP) di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ia juga mengungkap, timnya akan membawa bukti tambahan sekaligus menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pandangan forensik maupun hukum terkait hasil penyelidikan yang sudah diumumkan kepolisian.

“Masih ada beberapa informasi baru yang akan kami sampaikan. Dan pastinya kami akan bawa ahli, supaya semua bisa terbuka dan objektif,” katanya.

3. Pengacara keluarga minta untuk meninjau TKP

Polisi saat menemukan tas dan belanjaan Arya Daru di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, 7 Juli 2025. (Dok. Istimewa)

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mendesak agar penyidik kembali mendatangi lokasi kematian Arya Daru, yakni di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan karena tim hukum baru ditunjuk setelah dua bulan kematian ADP, dan belum pernah meninjau langsung lokasi kejadian.

“Kami baru menjadi kuasa hukum sejak 22 Agustus, jadi belum tahu kondisi TKP secara detail. Kami minta untuk hadir langsung agar bisa melihat sendiri bagaimana situasi di lapangan,” ujar Dwi.

Editorial Team