Jakarta, IDN Times - Putri almarhum jurnalis Tribrata TV, Eva Meliani Pasaribu, perwakilan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan kuasa hukum mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Kuasa hukum keluarga korban, Irvan Saputra berharap Komnas HAM turun tangan dan melakukan penyelidikan mandiri terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Pada 27 Juni 2024, Rico dan tiga anggota keluarganya tewas akibat rumahnya yang dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Karo. Ia diduga dibunuh lantaran pemberitaan mengenai anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang menjadi beking lapak judi.
"Kami meminta secara tegas kepada Komnas HAM karena sesuai dengan fungsi Komnas HAM, salah satunya pemantauan dan salah satu kewenangannya bisa melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran HAM, maka kami meminta itu. Kami juga memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini," ujar Irvan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Keluarga korban juga meminta Komnas HAM memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, yaitu Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Tanah Karo, hingga Komandan POM di Kodam I/Bukit Barisan.
"Ini ada hak hidup yang harus dilindungi dan dijamin konstitusi," katanya.