POM TNI AD Janji Proses Laporan Keluarga Jurnalis Tribrata TV

Jakarta, IDN Times - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) telah menerima laporan dari keluarga jurnalis Tribrata TV, Eva Meliani Pasaribu, Jumat (12/7/2024).
Eva melapor ke POM TNI AD lantaran kematian ayahnya, Rico Sempurna Pasaribu, pada 27 Juni 2024 diduga terkait seorang prajurit TNI AD berinisial HB.
Rico dan tiga anggota keluarganya tewas, usai menulis pemberitaan mengenai lapak judi yang diduga dibekingi prajurit TNI.
"Kami telah didatangi oleh anak dari korban (pembakaran rumah), sebagai pelapor di Puspomad. Korban dari pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatra Utara. Kami sudah terima laporan pengaduannya dan telah dilakukan pemeriksaan," ujar Wakil Komandan Satuan Penyidik Puspom TNI AD, Kolonel Cpm Zulkarnain, di kantor POM AD, Jakarta Pusat.
Laporan yang diterima POM TNI AD teregistrasi dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Zulkarnain mengatakan POM TNI AD akan menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Zulkarnain menyebut terkait kasus pembunuhan terhadap Rico dan keluarganya, sudah dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan dan Pomdam I/Bukit Barisan.
"Puspomad akan berkoordinasi untuk penanganannya. Apalagi locus atau tempatnya berada di Sumatra Utara," katanya.
1. Puspom TNI AD janji akan serius tangani kasus kematian jurnalis Tribrata TV

Zulkarnain berjanji bakal serius menindaklanjuti laporan yang diterima keluarga Rico. Proses yang dilakukan selanjutnya, kata dia, akan mengikuti ketentuan yang ada.
Namun, ia mengatakan, tidak bisa langsung meminta keterangan kepada Kopral Satu HB.
"Kami harus mempelajari lebih dulu (isi laporan). Kan kami baru terima laporan hari ini. Bila nantinya terbukti (Koptu HB) terlibat, maka sesuai komitmen pimpinan di TNI AD, pasti akan dilakukan proses penegakan hukum," ujar Zulkarnain.
Ia mengaku belum mengetahui bila Koptu HB sudah dimintai keterangan di POM I/Bukit Barisan. Puspom AD mengaku akan berkoordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan untuk mengetahui tindakan yang sudah ditempuh.
2. POM TNI AD berjanji tidak akan menutup-nutupi penyelidikan

Zulkarnain memastikan TNI AD tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembunuhan jurnalis Tribrata TV.
"Kalau memang terbukti, maka kami tidak akan menutup-nutupi. Pasti nanti akan sampai ke pengadilan militer untuk dijatuhi hukuman," kata dia.
3. Keluarga yakin anggota TNI ikut terlibat dalam kematian Rico Sempurna

Sementara, keluarga korban melaporkan ke POM TNI AD dengan membawa sejumlah bukti. Kuasa hukum korban, Irvan Saputra mengatakan salah satu bukti yang diserahkan ke Puspom TNI AD, adalah percakapan antara Rico dengan prajurit TNI berinisial Koptu HB.
"Bukti percakapan yang kami serahkan yaitu pertama percakapan tentang permintaan berita yang sebelumnya ditulis oleh korban atau almarhum terkait praktik judi di Kabupaten Karo, terduga milik yang kami laporkan ini, milik anggota TNI," ujar Irvan di kantor POM TNI AD, Jakarta Pusat.
Bukti teks yang diserahkan yaitu percakapan HB dengan pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja. "Isi percakapan itu diminta untuk dihapus atau di-take down pemberitaan sebelumnya oleh korban," imbuhnya.
Bukti lain yang diserahkan keluarga Rico yaitu percakapan antara Rico dengan koleganya. Isi percakapan itu juga menyangkut isi pemberitaan.
"Bahasanya dia begini 'ini lah oret-oretan si Purna kepada yang terduga anggota TNI tadi.' Kalau dalam Bahasa Karo, ini gak cocok," katanya.
Keluarga juga menyerahkan bukti Rico sudah merasa was-was, dan merasa keselamatannya terancam. Bahkan, sebelum rumahnya dibakar, Rico sempat bertemu dengan anggota TNI berinisial HB tersebut.
"Dia meminta kepada rekannya sesama wartawan untuk mengirim pesan kepada Kasatreskim (di Polres Karo), yang diketahui bernama AKP Ras Maju Tarigan. Bahasanya begini 'izin komandan, biar diberi kenyamanan lah adik komandan ini dan bisa beraktivitas. Lalu, menyebut nama Koptu (Kopral Satu) sudah merasa seperti jenderal atau Danrem.' Itu juga kami jadikan bukti di Puspom AD," sambungnya.