Dilansir dalam laman idionline.org, dalam pelaksanaan identifikasi diperlukan data-data yang berupa data ante mortem mapun data post mortem.
Tim forensik biasa melakukan identifikasi dengan cara mencocokkan data ante mortem dan post mortem untuk mengenali jenazah. Terdapat dua metode yang biasa dilakukan untuk pengumpulan data ante mortem.
Metode sederhana menyangkut visual, perhiasan, pakaian dan dokumentasi dan metode ilmiah meliputi pemerikasaan sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).
Data-data sebelum korban meninggal atau ante mortem ini didapatkan dari keluarga terdekatnya. Sidik jari bisa ditemukan pada surat pribadi semacam SIM, ijazah, KTP.
Sementara untuk DNA bisa dicocokkan dari keluarga sekandung korban semisal orang tua dan anak-anak. Dan tanda-tanda lainnya, seperti tanda lahir, biasanya dikenali secara detail oleh keluarga terdekat.