Keropenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus bentrokan antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, masih dalam proses penyidikan.
Argo menanggapi pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI Ahmad Shabri Lubis, yang sebelumnya menyebut ada luka tembak yang mengarah ke jantung enam anggota laskar FPI yang tewas.
"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya dan bagaimana kronologinya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020).
Argo mengatakan, penyidikan kasus ini juga melalui assesment atau penilaian oleh tim pengawas internal Polri.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saksi-saksi terkait kasus bentrokan ini bakal diperiksa. Namun, ia enggan menyebutkan lebih detail siapa saja yang menjadi saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi. Semua pihak yang menyaksikan dan bisa memberikan keterangan, kita periksa," ucap dia.