Depok, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok mengklaim selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4, telah berusaha melakukan penanganan dan pengendalian kasus. Hasilnya, selama penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, terjadi penurunan dan peningkatan kasus COVID-19.
Pemerintah Kota Depok bersama instansi lainnya, mulai dari TNI, Polri, hingga rumah sakit berusaha menekan angka penularan COVID-19. Selama penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 selama 3 Juli hingga 13 Agustus, terjadi peningkatan kasus signifikan.
"Terjadi penambahan cukup signifikan, yaitu penambahan 36.401 kasus konfirmasi atau 36.62 persen dari seluruh kasus akumulasi," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Mohammad Idris, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).