Lagi-lagi Depok, Kerumunan Warga Antre Bansos Viral di Media Sosial

Depok, IDN Times - Sebuah rekaman video kerumunan warga yang tengah antre mengambil jatah bantuan sosial non tunai ramai di media sosial. Diketahui kerumunan tersebut berada di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Tampak puluhan warga berkerumun di depan kantor Kecamatan Pancoran Mas. Selain itu, beberapa motor tampak terparkir di pinggir Jalan Raya Kartini, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Citayam menuju Jalan Raya Margonda sempat tersendat.
1. Satpol PP menertibkan warga yang berkerumun

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, kerumunan di depan kantor Kecamatan Pancoran Mas telah ditertibkan Satpol PP. Usai menerima laporan, Satpol PP Kota Depok melakukan pengaturan kepada warga yang mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas.
"Anggota sudah mengatur untuk tidak terjadi kerumunan," ujar Ferry, Jumat (13/8/2021).
Ferry menjelaskan, Satpol PP Kota Depok meminta warga yang ingin mengambil bantuan untuk tidak berkerumun. Apalagi saat ini Kota Depok masih menerapkan PPKM Level 4 dan pandemi COVID-19.
"Kami tidak ingin terjadi kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19 kepada warga yang ingin mengambil bantuan," ucap Ferry.
2. Kantor Kecamatan Pancoran Mas ditunjuk sebagai tempat pengambilan bansos

Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya mengatakan, terjadinya kerumunan di depan kantor Kecamatan Pancoran Mas merupakan warga yang ingin mengambil bansos non tunai. Namun saat ini kondisinya sudah terkendali dan tidak ada lagi kerumunan.
"Sudah kondusif dan tidak ada kerumunan, sudah ada pengaturan warga untuk tidak berkerumun," ujar Utang.
Utang mengungkapkan, teknis kegiatan bantuan non tunai merupakan kewenangan pihak ketiga, bukan kegiatan Kecamatan Pancoran Mas. Kantor Kecamatan Pancoran Mas hanya sebagai tempat pemberian karena diberikan kepada warga Kecamatan Pancoran Mas.
"Kami hanya ketempatan saja, jumlah warga yang menerima bantuan dari enam kelurahan sebanyak 3.500 warga," ungkap Utang.
3. Pemberian bantuan diatur dalam dua hari

Utang menuturkan, berdasarkan informasi pemberian bantuan non tunai dimulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selain itu pemberian dibagi menjadi dua hari mulai Jumat hingga Sabtu untuk mencegah kerumunan.
"Jadi yang diberikan hari ini dan besok dengan dibagi seharinya tiga kelurahan karena Pancoran Mas memiliki enam kelurahan," tutur Utang.
Utang mengatakan, terjadinya kerumunan dikarenakan ada warga yang tidak sesuai jadwal namun mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas. Padahal apabila warga mematuhi aturan tersebut, seharusnya tidak akan terjadi kerumunan.
"Sebelumnya sudah disampaikan bahwa warga yang mendapatkan bantuan untuk mengikuti jadwal yang telah disesuaikan," katanya.