Kemen PPP: Hari Anak Nasional Dirayakan Serentak

- Narasi kunci HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital
- Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan dalam menyuarakan pesan perlindungan anak
- Peluang dan tantangan dunia digital bagi anak, pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak
Jakarta, IDN Times - Pada peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melaksanakannya di seluruh Indonesia, tak lagi dipusatkan di satu kota. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengungkapkan hal ini dilakukan untuk menjangkau semangat seluruh anak yang ada di Indonesia.
“Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal. Mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, semua kami ajak untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025," kata Titi dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/7/2025).
1. Narasi kunci yang akan digaungkan secara nasional

Penjelasan soal HAN disampaikan Titi saat Forum Tematik Bakohumas dalam rangka HAN 2025. HAN 2025 mengangkat tema besar Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045 dengan tagline Anak Indonesia Bersaudara. Tema ini disebut jadi komitmen untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing sekaligus menanamkan semangat kebersamaan di tengah keragaman bangsa.
Titi mengajak seluruh anggota Bakohumas untuk mengedukasi publik tentang isu-isu perlindungan anak melalui berbagai kanal komunikasi. Narasi kunci yang akan digaungkan secara nasional pada HAN 2025 antara lain Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital, Pendidikan Inklusif untuk Semua, Stop Perkawinan Anak dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045.
2. Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan

Titi mengungkapkan Bakohumas jadi jaringan komunikasi pemerintah untuk memainkan peran strategis, dalam menyuarakan pesan-pesan utama HAN ke masyarakat luas. Dia mengatakan, pesan perlindungan anak tak boleh berheti hanya di balik tembok-tembok diskusi.
“Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial,” kata dia.
3. Peluang dunia digital dan tantangannya untuk anak

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawati menjelaskan, dunia digital membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi anak-anak. Dia menjabarkan data UNICEF yang menunjukkan setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya.
"Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak usia di bawah 12 tahun. Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring. Untuk itu, Komdigi menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak,” ujar Molly.
Dalam hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak atau PP TUNAS. Beleid ini mengatur penyedia layanan digital agar menjamin keamanan anak di ruang siber.