Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi peluncuran fitur Bimbingan dan Konsultasi Adiksi Gim: Digital Addiction Response Assistant (DARA) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama mitra strategis.
Fitur ini dihadirkan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko adiksi gim pada anak dan remaja, sekaligus menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
DARA dirancang sebagai layanan deteksi dini dan pendampingan yang dapat diakses orang tua, untuk mengenali pola penggunaan gim serta potensi dampaknya terhadap tumbuh kembang anak.
Kehadiran DARA juga dinilai melengkapi implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS), dengan tidak hanya menekankan klasifikasi usia, tetapi juga menyediakan mekanisme konsultasi dan bimbingan yang lebih komprehensif bagi keluarga.
