Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan, pihaknya masih terus menangani kasus Afif Maulana (13) dan 18 anak yang jadi korban penyiksaan polisi di Padang, Sumatra Barat.
Nahar mengatakan, sebagian besar dari anak-anak itu masih tinggal bersama keluarga. Namun, jika ada anak yang memerlukan perlindungan lebih lanjut pihaknya bisa memberikan fasilitas seperti rumah aman.
"Sementara dengan keluarga, anak-anak tertentu yang perlu perlindungan sekarang ada di lembaga, bisa di kepolisian. Kita sedang jajaki apakah LPSK juga bisa menerima, terlindung atau tidak ini dengan memastikan anak-anak saksi, perlu segera dilindungi di luar keluarga atau seperti apa, ini masih terus kita bahas," kata Nahar ditemui dalam agenda Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (18/7/2024).