Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM: Ekshumasi Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Tim Investigasi

Aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumbar menuntut kasus AM agar dituntaskan. (www.instagram.com/@formmasumbar)
Intinya sih...
  • Komnas HAM mengungkapkan proses ekshumasi jenazah Afif Maulana yang ditemukan di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.
  • Proses ekshumasi akan melibatkan ahli bedah forensik independen dan dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.
  • Keluarga Afif Maulana sudah siap untuk dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazahnya yang diduga mendapat penyiksaan oleh polisi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses ekshumasi Afif Maulana. Dia adalah bocah 13 tahun yang tewas dan jenazahnya ditemukan di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan proses ekshumasi menunggu hasil asesmen dari tim yang ada.

“Untuk proses ekshumasi nunggu hasil asesmen dari Tim Investigasi atas hasil autopsi,” kata dia kepada IDN Times, Senin (15/7/2024).

1. Ada diskusi dengan dokter ahli bedah forensik

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan. (Dokumentasi Komnas HAM)

Dia mengatakan proses ekshumasi nantinya akan melibatkan ahli bedah forensik yang dimaksud ini yang independen. Komnas HAM juga akan berdiskusi dengan dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.

“Dan akan ada diskusi dokter ahli bedah forensik Kehakiman Univ. Indonesia,” kata Hari.

2. Ekshumasi akan dilakukan secepatnya

Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nantinya, setelah proses itu semua dilakukan baru Komnas HAM akan mengajukan proses ekshumasi pada jenazah Afif Maulana. Dia mengatakan ekshumasi akan dilakukan secepatnya, hal ini untuk menghindari kondisi mayat yang tak lagi bisa diautopsi usai dikubur. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kapan ekshumasi itu benar bisa dilakukan.

“Baru setelah itu kita ajukan, yang pasti secepatnya. Takut mayatnya sudah tidak bisa diekshumasi,” katanya.

3. Keluarga mengaku mereka sudah siap membongkar jenazah Afif

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Terkait ekshumasi ini, keluarga mengaku mereka sudah siap membongkar jenazah Afif Maulana. Dia ditemukan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB dalam keadaan mengambang di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia diduga mendapat penyiksaan oleh polisi.

“Ketika komnas HAM menyampaikan apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi? Keluarga menyampaikan, kami siap dengan ekshumasi itu,” kata Kuasa Hukum keluarga, Indira Suryani di Kantor YLBHI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us