Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, kecelakaan bus pariwisata murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat harus jadi pembelajaran pihak sekolah.
Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan analisis risiko. Pihak sekolah wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orangtua murid sebelum melakukan study tour, saat berkegiatan, dan setelah kegiatan study tour selesai dilaksanakan.
“Analisis risiko juga harus dilakukan pada tahap pelaksanaan kegiatan, misalnya ketika dalam perjalanan menuju lokasi terdapat gangguan pada alat transportasi atau gangguan di jalan atau ada anak yang sakit saat berkegiatan di lokasi. Analisis risiko tersebut dilakukan hingga anak-anak kembali ke sekolah, dan memastikan anak-anak kembali ke rumah dengan selamat,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dikutip Sabtu (18/5/2024).