Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tragedi Bus Ciater, Kemen PPPA: Jangan Larang Anak Study Tour

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (Kolak Ketan) dengan tema “Bulan Suci Momentum Mewujudkan Anak Sehat dan Terlindungi Selasa (4/4/2024). (dok. KemenPPPA)
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (Kolak Ketan) dengan tema “Bulan Suci Momentum Mewujudkan Anak Sehat dan Terlindungi Selasa (4/4/2024). (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menanggapi musibah kecelakaan bus pariwisata siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kecelakaan ini adalah kelalaian sejumlah pihak dewasa yang berimbas fatal pada anak-anak.

“​Kecelakaan yang berujung maut tersebut merupakan ‘buah’ dari kelalaian orang dewasa yang berakibat fatal pada anak-anak. Dimulai dari pihak sekolah yang tidak hati-hati dalam memilih perusahaan penyewaan bus, perusahaan bus yang lalai memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap armadanya, dan juga sopir bus yang tidak melakukan pemeriksaan ulang kelayakan bus sebelum melakukan perjalanan,” kata dia, dikutip Sabtu (18/5/2024).

1. Kecelakaan ini tidak dapat jadi alasan larang study tour anak

Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Maka dari itu, kecelakaan ini tidak dapat menjadi alasan untuk melarang study tour anak yang merupakan bagian dari hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dengan metode pembelajaran di luar kelas.

“Pelarangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat menyebabkan anak-anak lain tidak dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pembelajaran di luar kelas melalui rekreasi yang edukatif,” ujar Pribudiarta.

2. Study tour dapat perkaya pengalaman pendidikan anak

potret SMK Lingga Kencana (dok. SMK Lingga Kencana)
potret SMK Lingga Kencana (dok. SMK Lingga Kencana)

Dia menjelaskan, study tour dapat memperkaya pengalaman pendidikan yang berbeda pada anak dan memberikan manfaat pada siswa, seperti meningkatkan keaktifan anak dengan melakukan pengamatan langsung dan bertanya secara langsung kepada pengelola. 

“Oleh karena itu, musibah yang dialami anak-anak di Ciater harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari, namun tidak menutup kesempatan bagi anak-anak lain untuk tetap mendapatkan hak-haknya,” kata dia.

3. Aturan perusahaan transportasi harus ketat

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (Kolak Ketan) dengan tema “Bulan Suci Momentum Mewujudkan Anak Sehat dan Terlindungi Selasa (4/4/2024). (dok. KemenPPPA)
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (Kolak Ketan) dengan tema “Bulan Suci Momentum Mewujudkan Anak Sehat dan Terlindungi Selasa (4/4/2024). (dok. KemenPPPA)

Pribudiarta juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak, diperlukan peran penting dari semua pihak, terutama Pemerintah daerah dan sekolah. Hal ini berkaitan dengan aturan ketat bagi perusahaan transportasi.

“Perusahaan transportasi harus melakukan pengawasan ketat terhadap kelayakan fisik kendaraan, baik suku cadang dan kondisi armada secara keseluruhan, serta kelayakan sopir bus untuk berkendara,” kata Pribudiarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us