Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemen PPPA Uji Coba Penguatan Layanan di 100 UPTD PPA
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Kemen PPPA dan UNFPA memperkuat layanan bagi perempuan dan anak melalui asesmen serta pendampingan di 100 UPTD PPA.

  • Pembentukan UPTD PPA telah mencakup 476 wilayah, tetapi belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

  • DKI Jakarta menjadi daerah percontohan, sementara data kasus diintegrasikan melalui SIMFONI PPA dan MOKA.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (16/10/2026)

Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kerja sama dengan UNFPA ditujukan untuk memperkuat layanan UPTD PPA. Pernyataan tersebut dikutip dari siaran pers Kemen PPPA.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemen PPPA dan UNFPA memperkuat layanan bagi perempuan dan anak melalui asesmen serta pendampingan di 100 UPTD PPA.
  • Who?
    Kemen PPPA, UNFPA, Arifah Fauzi, Veronica Tan, dan Dwi Oktavia terlibat dalam penguatan layanan tersebut.
  • Where?
    Asesmen dan pendampingan dilakukan di 100 UPTD PPA, dengan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah percontohan.
  • When?
    Pernyataan Arifah dikutip pada Jumat (16/10/2026).
  • Why?
    Penguatan dilakukan agar korban memperoleh pendampingan terintegrasi, mulai dari pengaduan hingga pemulihan.
  • How?
    Melalui asesmen, pendampingan, peningkatan kapasitas petugas, koordinasi lintas instansi, serta integrasi SIMFONI PPA dan MOKA.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemen PPPA dan UNFPA membantu tempat layanan untuk perempuan dan anak. Mereka mengecek kebutuhan 100 UPTD PPA dan melatih petugas. Arifah Fauzi, Veronica Tan, dan Dwi Oktavia ikut menjelaskan kerja sama ini. Layanan dibuat supaya korban bisa mendapat bantuan kesehatan, psikologis, hukum, sampai pulih tanpa berpindah-pindah sendiri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kerja sama Kemen PPPA dan UNFPA memperkuat upaya agar perempuan dan anak memperoleh layanan yang lebih terintegrasi. Pendampingan mencakup pengaduan, kesehatan, psikologis, bantuan hukum, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Integrasi data serta pertukaran praktik baik juga mendukung peningkatan kapasitas petugas dan koordinasi antarinstansi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui asesmen dan pendampingan di 100 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pembentukan UPTD PPA diklaim baru menjangkau 87,22 persen wilayah

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, penguatan layanan ditujukan agar korban memperoleh pendampingan terintegrasi, mulai dari pengaduan hingga pemulihan.

“​​Kami berharap kerja sama dengan UNFPA dapat mendukung penguatan layanan UPTD PPA, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan korban, layanan kesehatan dan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan dan reintegrasi sosial. Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan layanan yang terintegrasi, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Arifah, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Jumat (16/10/2026).

1. Pembentukan UPTD PPA belum merata

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi perempuan dan anak korban gempa Flores yang menjalani pemulihan di Labuan Bajo, NTT, Senin (24/8/2026) (Dok/KemenPPPA)

Kemen PPPA menyebut, pembentukan UPTD PPA telah mencapai 87,22 persen atau mencakup 476 wilayah, terdiri dari 34 provinsi dan 442 kabupaten/kota.

Bersama UNFPA, kementerian juga mendorong asesmen dan pendampingan di 100 UPTD PPA untuk memetakan kebutuhan daerah serta meningkatkan kapasitas petugas.

2. DKI Jakarta jadi rujukan layanan

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi perempuan dan anak korban gempa Flores yang menjalani pemulihan di Labuan Bajo, NTT, Senin (24/8/2026) (Dok/KemenPPPA)

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah percontohan karena dukungan regulasi, pemerintah daerah, dan pimpinan daerah. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan kerja sama diperkuat melalui implementasi surat keputusan bersama lintas kementerian dan lembaga.

“Kita ingin layanan ini terintegrasi, sehingga koordinasi antarinstansi bisa berjalan lebih efektif dan korban tidak harus berpindah-pindah sendiri untuk mendapatkan layanan,” ujar Veronica.

3. Data kasus diintegrasikan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk PRT yang diduga jadi korban kekerasan di Bendungan Hilir. (Dok. KemenPPPA)

Kemen PPPA mengembangkan SIMFONI PPA untuk mencatat laporan, memantau penyelesaian kasus, dan mengidentifikasi kendala penanganan. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan aplikasi Monitoring Kasus (MOKA) milik daerah terintegrasi dengan sistem tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan Kemen PPPA dan UNFPA dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat saling belajar, bertukar praktik baik, serta memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak,” ujar Dwi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article