Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) pada 2022 ini mengubah kriteria untuk menentukan awal bulan Hijriah. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, kriteria baru tersebut mengacu pada kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada 2021.

Kamaruddin menjelaskan, aturan baru menyepakati untuk mengubah kriteria ketinggian hilal dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Mazakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017. Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

1. Perubahan ketinggian hilal sudah dibahas sejak 2012

Ilustrasi. Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan perubahan ketinggian hilal itu sudah dibahas sejak 2022. Dia mengatakan, MABIMS bersepakat dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik saja, tetap juga perlu melihat aspek syariah, sosiologis dan psikologis.

“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria MABIMS yaitu ketinggial hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat dan umur bulan lebih dari 8 jam," ucapnya.

2. Ketentuan tinggi hilal sejatinya sudah disepakati pada 2018

Editorial Team

Tonton lebih seru di