Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengkritik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kritik itu disampaikan oleh Sekjen Kemenag, Nizar Ali.
Nizar menganggap nilai manfaat hasil investasi dana haji yang dilakukan BPKH tidak siginifikan. Menurutnya, nilai manfaat itu hasilnya tak jauh berbeda saat dana haji masih dikelola oleh Kemenag.
"Rata-rata 5,4 persen per tahun, jauh yang dijanjikan saat BPKH akan didirikan, jauh saat ketika fit and proper test oleh DPR," ucap Nizar.