Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jemaah haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Intinya sih...

  • Kementerian Agama memperketat layanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini, terutama terkait perlindungan dan asuransi.
  • Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus menekankan pentingnya kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi untuk penanganan darurat.
  • Kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025, dengan total kuota 17.680 jemaah.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini. Utamanya terkait aspek perlindungan jemaah haji khusus, mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga penyediaan asuransi yang bukan sekadar formalitas.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, mengatakan jemaah haji khusus kerap kali lansia atau mereka yang memerlukan perhatian khusus. Karena itu, pelayanan mereka harus didasari kesiapan menyeluruh, bukan sekadar urusan teknis perjalanan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di