Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (www.instagram.com/@titokarnavian)
Terkait anggaran pertanian, Tito menerangkan, Pemda dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan Pemda dengan PAD yang kuat seperti Banten dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat beragam program pertanian. Sementara itu, daerah dengan PAD rendah diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.
"Nah daerah-daerah (dengan PAD rendah) ini memang harus dibantu, karena uangnya sudah habis buat belanja pegawai, operasional pegawai, yang wajib tadi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, sehingga pertanian ya mereka tidak punya uang," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah maupun perwakilan Pemda, baik secara langsung maupun virtual.