Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta jajaran pemerintah daerah yang di wilayahnya mengalami kenaikan harga cabai agar segera mengambil langkah pengendalian. Sebagai contoh, harga cabai di Kota Malang kini mengalami kenaikan hingga menjadi Rp80 ribu hingga Rp90 ribu. Bahkan, berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei, ada 242 daerah yang komoditas cabai mengalami kenaikan.
"(Pemda) boleh tidak membantun atau tidak bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menanam cabai dengan catatan jangan (sampai harga) cabainya naik," ujar Tomsi dikutip dari keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
Dia mengatakan, masih ada daerah yang belum bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendukung program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus untuk peningkatan produksi cabai merah. Kemendagri juga mencatat ada daerah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program CPCL.
Meski begitu, Tomsi tetap meminta pemda dapat mengendalikan harga cabai merah. Sebab, kenaikan itu akan berdampak langsung kepada masyarakat.
