Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menetapkan Tradisi Pencak Silat (Traditions of Pencak Silat) ke dalam Representative List of the Iniangible Cultural Heritage of Humanity, UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan bahwa melalui hal tersebut ada sebuah tanggung jawab yang besar untuk masyarakat senantiasa menjaga pecak silat agar selalu dilestarikan.

"Berbeda dengan Borobudur, ini bukan milik negara, ini milik masyarakat, ada tanggung jawab pelestarian," tegas Hilmar saat konferensi pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada, Jumat (13/12).

1. Pelestarian pencak silat harus dilakukan secara maksimal

Pencak Silat (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Hilmar juga mengatakan, pelestarian pencak silat harus semaksimal mungkin dilakukan. Pencak silat juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

"Setelah penetapan ini kita mendapat tugas besar untuk melestarikan tradisi pencak silat ini. Banyak hal yang perlu kita lakukan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional," ujar Hilmar.

2. Masyarakat berusaha keras agar pencak silat masuk ke dalam Representative List UNESCO

Pencak Silat (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Arief Rachman, mengatakan pengusulan pencak silat untuk dimasukkan ke dalam representative list UNESCO dimulai oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASP) perwakilan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

"Masyarakat Indonesia berjuang mati-matian agar pencak silat masuk ke dalam budaya takbenda UNESCO," ujar Arief di acara konferensi pers yang sama.

Dengan demikian, Arief melanjutkan, harus ada kesadaran dari masyarakat luas untuk terus mewariskan pencak silat ke depannya.

3. Indonesia memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Pencak Silat (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Arief juga menjelaskan, dengan ditetapkannya Tradisi Pencak Silat, maka Indonesia telah memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

"Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Angklung (2010); Tari Saman (2011); Noken Papua (2012); Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015); Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009)," ujar Arief.

Editorial Team