Jakarta, IDN Times – Salah satu tujuan pemberlakuan sistem zonasi adalah menghilangkan titel “sekolah favorit” atau “sekolah buangan”. Namun, pada praktiknya, pemberlakuan sistem ini justru menuai pro dan kontra.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menolak anggapan yang menyebut sistem ini dapat mematikan sekolah negeri lantaran masyarakat akan memilih beralih ke sekolah swasta.
Pemerintah berpikir keras untuk menunjang keberhasilan sistem ini dengan harapan pendidikan Indonesia benar-benar merata. Salah satu langkah yang dilakukan adalah redistribusi guru dan pelatihan bagi guru. Diharapkan setelah pemberlakukan sistem zonasi, semua sekolah memiliki kualitas yang sama.