Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada potensi korupsi yang bisa terjadi di perguruan tinggi.
Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbudristek, Lindung Sirait, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dilakukan di setiap universitas.
Hal ini menyusul ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh KPK yang terlibat korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Kami akan melakukan evaluasi, kajian bagaimana tata kelola yang terjadi. Kami melihat masih ada potensi-potensi (korupsi), untuk itu kami segera lakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang," kata Lindung dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).